Cyberpragmatics telah menjadi bidang penting
dalam kajian linguistik kontemporer karena komunikasi digital telah mengubah
cara manusia menegosiasikan makna, kesantunan, dan hubungan sosial dalam
interaksi daring. Kemunculan media sosial, permainan daring, komunikasi
WhatsApp, dan interaksi berbasis kecerdasan buatan telah menciptakan
bentuk-bentuk perilaku bahasa baru yang berbeda dari komunikasi tatap muka
tradisional. Graham dan Hardaker (2017) menjelaskan bahwa komunikasi yang
dimediasi teknologi mengubah dinamika interaksi karena pengguna berkomunikasi
melalui lingkungan yang asinkron, anonim, dan multimodal yang sering kali
melemahkan batasan sosial konvensional. Akibatnya, kesantunan (politeness)
dan ketidaksantunan (impoliteness) terus dinegosiasikan kembali dalam
ruang digital, di mana pengguna tidak hanya mengandalkan kata-kata, tetapi juga
emoji, stiker, meme, dan simbol visual untuk menyampaikan makna interpersonal.
Isu ketidaksantunan dalam komunikasi daring telah menjadi salah satu
topik yang paling banyak diperdebatkan dalam cyberpragmatics. Culpeper dan
rekan-rekannya (2025) berpendapat bahwa ketidaksantunan daring sering bersifat
timbal balik karena komentar yang bermusuhan cenderung memicu respons yang sama
agresifnya. Fenomena ini dikenal sebagai “impoliteness reciprocity,”
yaitu ketika interaksi digital berkembang menjadi konflik verbal melalui
sarkasme, kesantunan palsu (mock politeness), hinaan, dan balasan
emosional. Berbeda dengan komunikasi tatap muka, lingkungan daring memungkinkan
pengguna mengekspresikan agresi secara lebih terbuka karena tidak adanya
kehadiran fisik dan konsekuensi sosial langsung. Oleh sebab itu, para peneliti
cyberpragmatics semakin banyak meneliti bagaimana wacana daring berkontribusi
terhadap ujaran kebencian (hate speech), perundungan siber (cyberbullying),
budaya pembatalan (cancel culture), dan praktik komunikasi toksik.
Diskusi penting lainnya berkaitan dengan strategi kesantunan dalam
komunikasi pendidikan. Risdianto dkk. (2023) menemukan bahwa mahasiswa sering
menggunakan strategi kesantunan ketika berkomunikasi dengan dosen melalui
WhatsApp dan email. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa kerap
memakai salam, permintaan maaf, ungkapan terima kasih, dan ekspresi religius
untuk menjaga hubungan akademik yang hormat. Namun, beberapa mahasiswa tanpa
sengaja menghasilkan ujaran yang tidak santun karena kurangnya kesadaran
terhadap norma pragmatik digital. Temuan ini menunjukkan bahwa komunikasi
daring membutuhkan kompetensi pragmatik khusus karena interaksi digital
tertulis tidak selalu mampu menyampaikan nada, emosi, atau maksud secara jelas.
Oleh karena itu, kompetensi cyberpragmatics menjadi semakin penting dalam
komunikasi akademik.
Penelitian tentang layanan jejaring sosial di Korea semakin menunjukkan
bahwa norma kesantunan berbeda-beda antarbudaya dan platform digital. Rhee
(2023) menjelaskan bahwa konsep “muka” (face) dalam budaya digital Asia
telah berkembang akibat interaksi daring dan identitas anonim. Teori kesantunan
tradisional yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson sering kali dipertanyakan
karena komunikasi media sosial bersifat lebih dinamis, publik, dan multimodal.
Pengguna dapat secara sengaja menggabungkan strategi kesantunan dan
ketidaksantunan untuk menciptakan humor, ironi, atau dominasi sosial. Perubahan
ini mendorong para sarjana untuk beralih dari pragmatik tradisional menuju
pragmatik digital dan teori post-politeness yang lebih mampu menjelaskan
interaksi dalam komunitas daring.
Komunikasi politik di media sosial juga memberikan wawasan penting
mengenai praktik ketidaksantunan. Groshek dan Cutino (2016) menemukan bahwa
platform komunikasi seluler seperti Twitter memperkuat interaksi bermusuhan
karena fitur seperti mention, retweet, dan respons cepat
mempermudah eskalasi wacana. Diskusi politik daring sering menjadi emosional
dan terpolarisasi karena pengguna dapat langsung bereaksi terhadap isu
kontroversial. Para akademisi terus memperdebatkan apakah ketidaksantunan
terutama disebabkan oleh perilaku pengguna itu sendiri atau oleh algoritma
platform digital yang mendorong keterlibatan melalui konten kontroversial.
Perdebatan ini sangat relevan dalam diskusi kontemporer tentang demokrasi
daring, polarisasi politik, dan komunikasi algoritmik.
Perkembangan komunitas permainan daring telah memperkenalkan
bentuk-bentuk baru interaksi cyberpragmatics. Penelitian Nensilanti dkk. (2025)
menunjukkan bahwa ketidaksantunan dalam percakapan game daring bukan sekadar
agresi emosional, tetapi juga alat strategis untuk membangun dominasi,
memprovokasi lawan, dan memperkuat solidaritas kelompok. Dalam lingkungan
permainan yang kompetitif, ujaran toksik dapat berfungsi sebagai humor,
pembentukan identitas, atau ikatan sosial antar pemain. Oleh karena itu, para
peneliti memperdebatkan apakah ketidaksantunan harus selalu dipandang negatif
atau justru dapat memiliki fungsi sosial positif dalam komunitas tertentu. Isu
ini menjadi sangat penting dalam kajian wacana dan penelitian maskulinitas
digital.
Topik lain yang mulai berkembang adalah kesantunan multimodal dalam
komunikasi digital. Interaksi permainan waktu nyata, percakapan suara, emoji,
meme, dan stiker telah mengubah cara pengguna mengekspresikan kesantunan dan
sikap emosional. Penelitian pragmatik digital dalam interaksi permainan
menunjukkan bahwa tawa, penekanan vokal, keheningan, dan simbol visual
berfungsi sebagai penanda pragmatik yang serupa dengan ekspresi wajah dalam
komunikasi luring. Perkembangan ini memunculkan pertanyaan teoretis penting
mengenai apakah teori kesantunan klasik masih memadai untuk menjelaskan
interaksi digital yang multimodal. Banyak sarjana kini berpendapat bahwa
cyberpragmatics membutuhkan kerangka teori baru yang mengintegrasikan dimensi
linguistik, visual, dan teknologi dalam komunikasi.