Definisi dan Fungsi State of the Art
State of the art
penelitian merujuk pada pemetaan komprehensif terhadap seluruh
pengetahuan mutakhir yang telah dihasilkan oleh peneliti-peneliti
sebelumnya dalam suatu bidang spesifik (Rahardjo, 2021). Ini bukan
sekadar daftar pustaka, melainkan ulasan kritis yang menunjukkan teori,
metode, dan temuan paling relevan dari literatur yang ada. Fungsi
utamanya adalah untuk memosisikan penelitian baru dalam peta keilmuan
yang sudah dikenal, sehingga pembaca dapat melihat dengan jelas “di
mana” penelitian tersebut berada dibandingkan dengan studi-studi
terdahulu. State of the art yang baik
akan mengungkapkan apa yang sudah diketahui secara meyakinkan dan di
mana letak ketidakpastian atau keterbatasan masih tersisa (Silalahi,
2015). Dengan demikian, ia menjadi fondasi untuk menemukan research gap.
Memahami Research Gap sebagai Kekosongan
Research gap
adalah celah, kekosongan, atau pertanyaan yang belum terjawab secara
memadai dalam literatur ilmiah yang ada, yang muncul setelah dilakukan
analisis mendalam terhadap state of the art
(Rahardjo, 2021). Celah ini bisa berupa inkonsistensi hasil
antarpeneliti, fenomena lapangan yang belum tersentuh teori, atau
populasi yang belum pernah diteliti. Menemukan research gap
berarti mengidentifikasi “potongan puzzle yang hilang” yang memberikan
alasan logis mengapa penelitian baru harus dilakukan sekarang. Seperti
dijelaskan oleh Miles (dalam Rahardjo, 2021), terdapat beragam jenis
gap, seperti empirical gap (kurang bukti empiris) atau theoretical gap (teori tidak sesuai fakta). Tanpa research gap yang jelas, sebuah penelitian berisiko menjadi replikasi tak bermakna atau kehilangan urgensi akademiknya.
Novelty sebagai Kebaruan yang Ditawarkan