ealita yang sulit dibantah bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa pergaulan internasional nomor satu di dunia. Realita yang mudah ditemui jika kita berkomunikasi dengan orang dari negeri manapun dan juga banyaknya buku teks di perpustakaan yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya.
Di sisi yang lain penggunaan bahasa Inggris di negeri ini masih dianggap sebagai bahasa yang “asing”. Hal ini dikarenakan politik bahasa nasional masih mendudukkan bahasa Inggris sebagai bahasa asing, bukan sebagai bahasa pengantar di sekolah dan kampus kecuali di kelas-kelas tertentu di sekolah berstandar internasional (SBI). Hal ini berbeda dengan strategi politik bahasa di Malaysia dimana bahasa Inggris merupakan bahasa pengantar di sekolah dan kampus, meskipun bahasa Melayu masih tetap dijadikan sebagai bahasa nasional atau resmi. Seorang kenalan dari Malaysia yang sedang mengambil studi Kedokteran di UNS bercerita bahwa salah satu sebab majunya pembangunan di seantero Malaysia adalah karena digunakannya bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan sehingga tidak ada lagi language obstacle atau hambatan bahasa dalam mempelajari ilmu apapun yang diberikan oleh para Professor dan dosen. Sungguh wajar jika rata-rata pelajar dan mahasiswa Malaysia mahir berbahasa Inggris.
Fakta di negeri jiran tersebut rasanya sangat berbeda dengan yang saya alami selama ini yang sudah mengajar bahasa Inggris tujuh tahun di universitas dan sekolah tinggi. Masih banyak hambatan bahasa sehingga kemajuan pengetahuan anak didik dan mahasiswa menjadi lambat. Sering saya jumpai mahasiswa yang baik di universitas baik negeri maupun swasta belum memiliki kemampuan untuk berbicara dan mengarang dalam bahasa Inggris secara aktif. Kondisi yang memprihatinkan ini semakin diperparah dengan adanya ketakutan bahwa dengan diberlakukannya bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah dan kampus akan menggeser dan sekaligus menggusur peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Hal ini rasanya perlu dikaji lebih lanjut. Apakah negeri ini akan runtuh atau tercerai-berai jika menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan kita? Rasanya ini adalah ketakutan yang tidak rasional dan sangat berlebihan. Sudah saatnya politik bahasa nasional diubah dengan menjadikan bahasa Indonesia tetap sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi sedangkan bahasa kedua atau bahasa pengajaran di sekolah dan kampus sebagai pilihannya adalah bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Hal ini adalah upaya yang strategis dan efektif untuk percepatan kemampuan sumber daya manusia di Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Thanks for your comment...I am looking forward your next visit..