Calo Scopus



Oleh: Deddy Mulyana (Guru Besar Fikom Unpad)

Dalam suatu perjamuan makan malam selepas sebuah seminar internasional di suatu kota besar, seorang dosen bergelar doktor menuturkan, seorang sejawatnya di suatu universitas negeri menghasilkan puluhan artikel yang dipublikasikan sejumlah jurnal internasional selama setahun. Ia pun memperoleh penghargaan dari universitasnya.

Namun, artikel-artikel tersebut ditolak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) saat diajukan sebagai syarat untuk menjadi guru besar. ”Selain jumlahnya yang tidak logis, ia menulis karya ilmiah yang bukan bidangnya. Misalnya ia menulis artikel di jurnal teknik, padahal ia seorang dosen ekonomi,” ujar dosen tersebut.

Menurut dia, ternyata sejawatnya itu seorang ”agen” jurnal terindeks Scopus. ”Karena ia sudah memiliki jaringan, ia bisa membantu dosen lain memublikasikan artikel di jurnal internasional dengan syarat namanya dicantumkan sebagai nama kedua.”

Pelanggaran etika

Perbincangan kami malam itu menguatkan temuan sejumlah pelanggaran etika publikasi yang dilakukan peneliti, seperti yang dirilis Kemenristek dan Dikti belum lama ini. Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Kemenristek dan Dikti, misalnya, mendapatkan seorang peneliti mampu menghasilkan 69 karya ilmiah dan 239 sitasi dalam setahun.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan para peneliti boleh jadi dengan menjadi calo (kartel, mafia) Scopus. Juga ada dugaan peneliti menyitir karyanya sendiri secara berlebihan. Karena takut pada Scopus (lihat artikel saya berjudul ”Hantu Scopus” di Kompas, 21/2/2017)—untuk tidak menyebut terobsesi atau tergila-gila—sebagian dosen kita menghalalkan segala cara untuk go international secara instan, juga untuk menjadi guru besar.

Inilah kelemahan pengukuran prestasi peneliti secara kuantitatif karena mengabaikan integritas dan etika peneliti. Pantaslah jika sejak 2013 German Science Foundation melarang penilaian kinerja peneliti secara bibliometrik.

Kelemahan utama para dosen kita adalah ketidakmampuan untuk menulis artikel bahasa Inggris dengan gaya, struktur, tata bahasa, dan diksi yang disyaratkan jurnal internasional bereputasi.

Kelemahan lain adalah kekurangan penguasaan substansi dan metodologi penelitian. Selama Kemenristek dan Dikti, universitas, fakultas, atau program studi tidak mengupayakan pelatihan atau lokakarya penulisan dimaksud, sampai hari kiamat pun tidak akan banyak dosen kita yang karya ilmiahnya dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi yang sesuai dengan bidangnya melalui prosedur yang normal.

Dosen kita sulit diharapkan untuk berinisiatif berlatih sendiri tanpa bimbingan para pakar berwenang. Bahkan, jika ada pihak lain di luar Kemenristek dan Dikti yang menawarkan pelatihan, belum tentu dosen kita bersedia mengikutinya, apalagi jika harus membayar.

Berbahasa, termasuk menulis, adalah bagian dari perilaku yang hanya bisa ditunjukkan sebagai keterampilan setelah orang bersangkutan menjalani pembiasaan yang memakan waktu bertahun-tahun. Jangankan keterampilan menulis dalam bahasa Inggris, keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia pun tak akan datang ujug-ujug (tiba-tiba) seperti membalik tangan.

Di luar problem yang berkaitan dengan keterampilan menulis artikel jurnal secara layak—baik dalam jurnal nasional, apalagi dalam jurnal internasional, berdasarkan perbincangan dengan sejumlah akademisi di beberapa perguruan tinggi—masih ada sejumlah problem lain yang berkaitan dengan etika penelitian, penulisan, dan sitasi.

Problem ini menyangkut karakter peneliti yang rendah. Para dosen yang terbukti melakukan plagiarisme, apalagi jika mereka menduduki jabatan struktural di kampusnya, termasuk pada golongan ini.

Untuk menulis sebuah karya penelitian yang mumpuni, diperlukan upaya yang all out. Namun, masih ada sebagian dosen yang lebih mementingkan ”sisa anggaran” penelitian yang bisa masuk ke kantong sendiri, tentu lewat berbagai modus yang seolah-olah legal atau masuk akal, dengan mengorbankan kualitas penelitian. Terkadang ada anekdot bahwa dana penelitian tersebut menjadi ”pagar rumah”.

Jika penelitian dilakukan oleh sebuah tim dan didanai pihak lain, problemnya bisa lebih rumit. Karena kita berbudaya komunikasi konteks-tinggi (tidak langsung, ewuh pakewuh, penuh basa-basi), terkadang tak ada pembagian tugas yang jelas. Akibatnya juga tak ada transparansi keuangan.

Dalam suatu kasus, terjadi kontroversi mengenai siapa yang harus menjadi penulis pertama setelah suatu artikel yang ditulis dua orang dimuat di jurnal terindeks Scopus karena masing-masing merasa lebih berkontribusi terhadap artikel tersebut.

Dana penelitian boleh jadi hanya dikuasai oleh sang ketua, sementara anggota tim lainnya ditugaskan untuk melakukan apa yang diinginkan sang ketua, dengan anggaran yang diatur sendiri oleh ketua. 

Ketidakpuasan pun mencuat di antara anggota-anggota tim. Terkadang ada juga peneliti yang sekadar mendaur ulang hasil penelitiannya terdahulu (bahkan dari tesis atau disertasinya).

Perlu kerangka etika penelitian

Upaya ”kongkalikong” juga dilakukan segelintir akademisi yang tidak berkarakter dalam menyitasi karya ilmiah mereka, lewat kompromi saling menyitasi, sehingga skor (h-index) Google Scholar mereka dan skor Science and Technology Index (SINTA) mereka meningkat, tetapi tidak wajar.

Skor SINTA yang dimiliki Kemenristek dan Dikti ini dihitung berdasarkan jumlah publikasi dan sitasi yang direkam Google Scholar dan Scopus.

Selain menyitasi karya sendiri yang lebih dulu terbit secara berlebihan dalam suatu karya ilmiah yang ”baru,” seorang dosen boleh jadi meminta para mahasiswanya untuk menyitasi karya ilmiahnya sebagai persyaratan kelulusan ujian.

Diperlukan sebuah kerangka etika penelitian yang dibuat Kemenristek dan Dikti, universitas, fakultas, atau program studi mengenai aktivitas penelitian, etika penelitian, etika penulisan, dan etika sitasi yang lebih komprehensif untuk mengurangi berbagai pelanggaran akademis ini.

Tidak kalah penting, para pelanggarnya perlu diberikan sanksi, baik berupa penundaan kenaikan jabatan akademik untuk sementara, atau bahkan pembatalan kenaikan jabatan akademik (termasuk sebagai guru besar) untuk selamanya.

Ada pelajaran dari Amerika. Karena menyitasi 351 karya ilmiah, termasuk 161 (46 persen) karyanya sendiri dalam tujuh artikel dalam jurnal berwibawa Perspective on Psychological Science (PoPS) terbitan Association of Psychological Science (APS) dalam kurun waktu dua tahun, Robert  Sternberg—profesor dalam bidang psikologi perkembangan dan psikometrika di Universitas Cornell—mundur dari jabatannya sebagai pemimpin redaksi jurnal tersebut pada April 2018.

Malah, dalam makalahnya mengenai kecerdasan baru-baru ini, 51 dari 66 referensi (77 persen) adalah sitasinya sendiri. Karena tindakannya tersebut, wibawanya melorot. Padahal, ia pernah merumuskan teori Segitiga Cinta (Triangular Theory of Love) dan Tiga Aspek Kecerdasan (Triarchic Theory of Intelligence) yang terkenal (eiko-fried. com; www. insidehighered.com).

Deddy Mulyana, Guru Besar Fikom Unpad

source: https://www.kompas.id/baca/opini/2018/12/10/calo-scopus

Check paragraph no 12 and 13. Sad to know that it is the real condition in many places in Indonesia.

Plagiarism and Project oriented

No comments:

Post a Comment

Thanks for your comment...I am looking forward your next visit..