Analysis: Indonesia today more corrupt than when Jokowi took charge

 


Analisis: Indonesia saat ini lebih korup dibandingkan saat Jokowi berkuasa

sumber: https://www.thejakartapost.com/opinion/2023/02/20/analysis-indonesia-today-more-corrupt-then-when-jokowi-took-charge.html


Ketika Presiden Joko “Jokowi” Widodo keluar dari panggung politik pada Oktober 2024, Indonesia kemungkinan besar akan menjadi negara yang lebih korup daripada saat dia pindah ke istana presiden satu dekade sebelumnya, kecuali jika dia dapat membalikkan keadaan. Ini bukanlah warisan yang ingin dikenang oleh Jokowi.

Dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) terbaru yang diterbitkan bulan ini, Indonesia tidak hanya mengalami penurunan skor terbesar menjadi 38 pada tahun 2022 dari 34 tahun sebelumnya, tetapi juga pada peringkat global dari 96 ke 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun 2014, tahun kepemimpinan Jokowi, Indonesia mendapat skor 34 dan peringkat 107 dari 175 negara yang disurvei.

Indeks yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency International ini mengumpulkan persepsi dari sampel publik di setiap negara. Ini memberikan skor negara dari 0 untuk sangat korup, hingga 100 untuk sangat bersih.


Penurunan tersebut menunjukkan bahwa dalam delapan tahun terakhir, Jokowi telah membatalkan banyak pencapaian yang diperjuangkan dengan susah payah dalam gerakan antikorupsi negara selama dua dekade terakhir, termasuk yang terjadi di bawah pengawasannya. Berdasarkan CPI, Indonesia memiliki kinerja terbaik pada tahun 2019, tahun Jokowi terpilih kembali untuk masa jabatan kedua, dengan skor 40 dan peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei.

Kecuali Jokowi mengambil langkah berani dalam beberapa bulan mendatang, tren penurunan akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan. Meskipun pemerintahannya tidak terlihat korup, kebijakannya telah memfasilitasi kembalinya cara-cara korup Indonesia di masa lalu, atau dia menutup mata terhadap korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran dalamnya.

Indonesia telah menempuh perjalanan jauh sejak masa kediktatoran Soeharto. Pada 1998, tahun ia meninggalkan panggung, Indonesia menjadi negara paling korup di dunia, menurut Transparency International, yang kemudian mensurvei 80 negara. Pada tahun 1999, setahun setelah kepergiannya, Indonesia masih menduduki peringkat 96 dari 99 negara yang disurvei. Saking sinisnya publik hingga sebuah lelucon yang beredar saat itu menanyakan berapa banyak uang yang dibayarkan Indonesia kepada Transparency International untuk menurunkannya dari peringkat teratas.

Pasca Soeharto, gerakan antikorupsi menjadi tema sentral gerakan reformasi dalam mewujudkan demokrasi di tanah air. Kandidat yang mencalonkan diri dinilai berdasarkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi besar-besaran.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memenangkan pemilihan presiden pada tahun 2004 dan 2009 mengkampanyekan janji pemerintahan yang bersih. Jokowi juga memperjuangkan gerakan antikorupsi saat memenangkan pemilu 2014. Persepsi ini telah berubah di masa jabatan keduanya, sebagaimana dikonfirmasi oleh laporan CPI terbaru.

Salah satu langkah paling drastis yang dilakukan Jokowi adalah dengan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dibentuk pada tahun-tahun awal gerakan reformasi pada tahun 2004 untuk mengejar korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh orang-orang berpangkat tinggi, korban KPK termasuk hakim tinggi, politisi kuat, menteri kabinet, dan jenderal polisi. KPK memiliki banyak musuh di tempat-tempat yang berkuasa dan hanya memiliki sedikit teman, di antaranya publik dan media. Politisi sangat ingin membongkar kekuasaan KPK.



Presiden SBY menggunakan kekuasaannya untuk menggagalkan berbagai upaya DPR untuk membubarkan KPK, bahkan ketika beberapa menteri kabinetnya menjadi mangsa komisi. Dia tidak bisa menyelamatkan Wakil Gubernur Bank Indonesia saat itu Aulia Pohan, yang merupakan ayah mertua dari putranya, dari penjara karena KPK.

Jokowi mengizinkan DPR untuk mendorong amandemen UU KPK. Upaya pertama digagalkan oleh protes mahasiswa jalanan yang masif dan penuh kekerasan pada tahun 2019, tetapi RUU tersebut diajukan lagi ke DPR pada tahun berikutnya dan menjadi undang-undang, yang mencemarkan nama baik komisi. DPR juga telah menggunakan kekuasaannya untuk menentukan siapa yang duduk di komisi dan memilih mereka yang dianggap ramah dan tidak mengancam. Ketua KPK saat ini Firli Bahuri memuji Polri, melindungi lembaga dari penyelidikan korupsi.

KPK di bawah Jokowi telah menjadi macan ompong, penurunan besar dari hari-hari ketika ia ditakuti dan dihormati secara luas dan menikmati dukungan publik yang besar.

Terlepas dari publisitas negatif tentang kegagalannya memberantas korupsi setelah laporan CPI, Presiden menanggapi dengan tenang, memanggil beberapa menteri kabinetnya minggu lalu untuk mencari cara untuk memperbaiki persepsi ini. Dia mengaku tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Salah satu indikasi mengapa dia mentolerir tingkat korupsi datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK untuk menangkap korupsi dalam tindakan tersebut. Luhut mengatakan operasi ini merupakan sumber rasa malu bagi negara, meskipun jumlahnya semakin sedikit.

Ini terlihat seperti halaman dari buku Soeharto yang mentolerir beberapa korupsi dengan teori populer yang melumasi roda ekonomi di negara berkembang. Teori ini sejak itu terbukti berakibat fatal. Korupsi menjadi begitu merajalela dan tidak terkendali sehingga membuat negara bangkrut pada tahun 1998, membongkar semua perkembangan yang dilakukan pada masanya dan memiskinkan bangsa sekali lagi. Rejeki minyak tahun 1970-an dan 1980-an sebagian besar masuk ke kantong kroni-kroninya.

Indonesia saat ini sangat jauh dari negara korup seperti 20 tahun yang lalu, tetapi kita bergerak kembali ke arah itu. Saat Presiden Jokowi bersiap untuk meninggalkan panggung, meninggalkan negara yang lebih korup dari sebelum dia berkuasa akan menjadi warisan tragis yang akan menutupi banyak pencapaiannya yang lain.


Apa yang kami dengar

Presiden Joko Widodo memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana Negara pada 7 Februari untuk membahas pelepasan Persepsi Korupsi Transparency International Index dimana Indonesia hanya mendapat skor 34.

Dalam keterangan publiknya, Presiden Jokowi meyakini IHK tidak akan mempengaruhi iklim investasi, karena investor akan memikirkan untung atau rugi. Namun, seorang sumber dari pemerintah mengatakan, Presiden mengkhawatirkan tren penurunan IHK. Sumber itu menambahkan, Presiden khawatir hal itu akan mempengaruhi integritas pemerintahan. “Makanya Presiden memanggil para pimpinan lembaga penegak hukum untuk menilai bagaimana ini bisa terjadi,” ungkap sumber tersebut.

Selain membahas strategi peningkatan IHK, sumber itu menuturkan topik lain yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tantangan terbuka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap operasi tangkap tangan KPK. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga memerintahkan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri memperkuat penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Seorang aparat penegak hukum mengatakan usai pertemuan itu, KPK dan Kejaksaan sepakat untuk bersama-sama memantau dan mengawal penanganan kasus korupsi. "Pemerintah ingin mempermudah koordinasi antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata sumber itu.

No comments:

Post a Comment

Thanks for your comment...I am looking forward your next visit..