Menurut Ullmann (1972), metafora didasarkan pada kesamaan antara dua hal atau konsep: benda yang kita bicarakan dan benda yang kita bandingkan. Yang pertama disebut tenor dan yang kedua disebut vehicle. Metafora berkembang sebagai akibat dari beberapa hal. Menurut Ullmann, aspek-aspek tersebut disebabkan oleh motivasi tertentu, dorongan emosional tertentu (pada ekspresi emosi yang intens), kebutuhan untuk mengatasi kekurangan kosa kata, kebutuhan untuk mengkonkretkan sesuatu yang abstrak, dan sebagainya.
Ada empat kategori metafora menurut Ullmann (1977):
1. **Metafora Antropomorfik (Anthropomorphic Metaphor)**: Metafora yang mengacu pada benda mati yang diambil dari transfer nama-nama bagian tubuh manusia, baik indera maupun perasaan atau sebaliknya. Contoh: mulut sungai, paru-paru kota, punggung bukit[5].
2. **Metafora Kehewanan (Animal Metaphor)**: Metafora yang bersumber pada dunia binatang. Contoh: lidah buaya, kumis kucing, jambu monyet, kuping gajah, cocor bebek, dan sebagainya[5].
3. **Metafora Sinestetik (Synesthetic Metaphor)**: Metafora yang diciptakan berdasarkan pengalihan tanggapan, yaitu pengalihan dari tanggapan berdasarkan satu indera ke indera yang lain. Contoh: bicaranya manis (dari indera pendengaran/telinga ke indera pengecap/lidah), warnanya keras (dari indera penglihatan/mata ke indera perasa/kulit)[5].
4. **Metafora Konkrit ke Abstrak**: Metafora yang mengkonkretkan sesuatu yang abstrak. Contoh: metafora yang menggambarkan emosi atau konsep abstrak dengan menggunakan objek atau fenomena konkret[5].
Citations:
[1] https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/harmonia/article/download/49/46
[2] https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=21909
[3] https://pbsi-upr.id/index.php/atmosfer/article/download/146/112
[4] https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/Bahastra/article/view/3162
No comments:
Post a Comment
Thanks for your comment...I am looking forward your next visit..