Showing posts with label bahasa jawa. Show all posts
Showing posts with label bahasa jawa. Show all posts

Salah Kaprah dalam Krama Desa

Bahasa yang digunakan oleh anggota masyarakat bukanlah sesuatu yang mati tetapi akan terus hidup dan berkembang sejalan dengan dinamika keativitas anggota masyarakat di masing-masing wilayah tempat anggota masyarakat itu hidup. Salah satu contohnya dalam penggunaan Bahasa Jawa ialah penggunaan ragam tingkat tutur (undha usuk) bahasa Jawa yang sering disebut Krama Desa. Yang dimaksudkan Krama Desa adalah bahasa Krama yang dipakai oleh orang yang sering dikatakan sebagai kurang dapat berbahasa dengan benar.

Tingkat tutur ini nampak jelas kelihatan aneh, jelek, dan kampungan jika dibandingkan dengan Basa Kedathon (bahasa istana) yang merupakan bahasa yang digunakan oleh para kerabat istana dan wilayah pemakaiannya pun terbatas hanya dalam istana. Ragam ini dianggap indah dan bagus karena prestise sosial tertentu. Di dalam masyarakat yang memuliakan kerajaan, keraton dianggap tempat terhormat bagi orang terhormat pula, bahasanya pun dianggap terhormat dan karena itu patut menjadi acuan bagaimana berbahasa yang baik dan benar. (Sumarsono: 2002:29).

Apabila lebih lanjut dicermati Krama Desa lebih tepat disebut dengan bahasa krama yang kurang baku atau non standar karena banyak kata krama yang tak baku misalnya kata milai (mulai), tanggi (tetangga), tegil (kebun), waos (gigi), percados (percaya), riyadin (idulfitri) atau menghaluskan nama suatu daerah dan kelompok masyarakat yang seharusnya tak perlu dikramakan menjadi Hyper-krama seperti ‘Semarang’, ‘Karanganyar’, ‘Pasar Gedhe’, ‘Pasar Pon’ dan ‘Cina’ menjadi ‘Semawis’, ‘Kawis Enggal’, ‘Peken Ageng’, ‘Peken Pon‘ dan ‘Cinten’.

Melihat fenomena diatas menurut S.S.T Wisnu Sasangka, seorang pakar bahasa Jawa, penamaan Krama Desa sebenarnya merupakan olok-olok yang dilakukan orang kota terhadap orang desa. Saat itu orang yang tak dapat berbahasa dengan benar menurut orang Nagari (orang kota) diidentikkan dengan orang desa sehingga bahasa krama yang digunakan disebut Krama Desa (22:2004).

Hal yang menarik untuk dibahas disini adalah mengenai tepat atau tidaknya sikap orang kota yang dengan sudut pandang “ke-kota-annya” merasa bahasa mereka lebih “indah” dan “bagus” daripada bahasa orang desa. Kata “”Desa” dalam istilah “Krama Desa” bersinonim dengan kata “Kampung” yang jika diperdalam tingkat ejekannya menjadi kata “Kampungan”. Kata “Kampung” dan “Kampungan” berkonotasi tidak mengenal tata krama per-kota-an dan tak tahu sopan santun. Kata Samsudin Berlian seorang pakar linguistik, bahasa adalah kekuasaan. Orang kota yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan seolah-olah punya hak istimewa untuk mengembangkan makna kata dan menyusun kamus. Padahal orang desa juga punya hak yang sama (190:2006).

Jika direnungkan lebih dalam setiap kelompok masyarakat entah di kota maupun di desa memiliki daya kreativitas masing-masing dalam mengembangkan bahasa. Kreativitas itu bila secara manasuka (arbitrer) disepakati oleh kelompok masyarakat tertentu akan memperkaya khazanah ragam bahasa Jawa yang ada. Jadi meskipun ungkapan leksikon Krama desa itu seolah-olah terdengar aneh ,kampungan dan salah kaprah rasanya tak ada yang perlu diluruskan dengan ungkapan tersebut. Seperti halnya mendengar ungkapan dialek Banyumasan “Wetenge kencot” (perutnya lapar) atau “Ramane teka“(ayahnya datang). Rasanya tidak ada yang salah. Semua itu adalah wujud kreativitas bahasa yang perlu dihargai dan dihormati eksistensinya.
Dimuat di sosbud.kompasiana.com

SALAHKAH TINGKAT TUTUR KRAMA DESA?

enurut Janet Holmes bahasa yang digunakan oleh anggota masyarakat bukanlah sesuatu yang mati tetapi terus hidup dan berkembang sejalan dengan dinamika tempat hidupnya masyarakat tersebut. Salah satu contohnya dalam penggunaan Bahasa Jawa ialah penggunaan ragam dalam undha usuk bahasa Jawa yang sering disebut Krama Desa. Yang dimaksudkan Krama Desa adalah bahasa Krama yang dipakai oleh orang yang sering dikatakan sebagai kurang dapat berbahasa dengan benar.
Tingkat tutur ini nampak jelas kelihatan aneh, jelek, dan kampungan jika dibandingkan dengan Basa Kedathon (bahasa istana) yang merupakan bahasa yang digunakan oleh para kerabat istana dan wilayah pemakaiannya pun terbatas hanya dalam istana. Ragam ini dianggap indah dan bagus karena prestise sosial tertentu. Di dalam masyarakat yang memuliakan kerajaan, keraton dianggap tempat terhormat bagi orang terhormat pula, bahasanya pun dianggap terhormat dan karena itu patut menjadi acuan (Sumarsono: 2002:29).
Jika cermati Krama Desa lebih tepat disebut dengan bahasa krama yang kurang baku atau nonstandar karena banyak kata krama yang tak baku misalnya kata milai (mulai), tanggi (tetangga), tegil (kebun), waos (gigi), percados (percaya), riyadin (idulfitri) atau menghaluskan nama suatu daerah dan kelompok masyarakat yang seharusnya tak perlu dikramakan menjadi Hyper-krama seperti ‘Semarang’, ‘Karanganyar’, ‘Pasar Gedhe’, ‘Pasar Pon’ dan ‘Cina’ menjadi ‘Semawis’, ‘Kawis Enggal’, ‘Peken Ageng’, ‘Peken Pon’ dan ‘Cinten’.
Melihat fenomena diatas menurut S.S.T Wisnu Sasangka, seorang pakar bahasa Jawa, penamaan Krama Desa sebenarnya merupakan olok-olok yang dilakukan orang kota terhadap orang desa. Saat itu orang yang tak dapat berbahasa dengan benar menurut orang Nagari (orang kota) diidentikkan dengan orang desa sehingga bahasa krama yang digunakan disebut Krama Desa (22:2004).
Yang menarik untuk dibahas disini adalah mengenai tepat atau tidaknya sikap orang kota yang dengan sudut pandang “kekotaannya” merasa bahasa mereka lebih “indah” dan “bagus” daripada bahasa orang desa. Kata “”Desa” dalam istilah “Krama Desa” bersinonim dengan kata “Kampung” yang jika diperdalam tingkat ejekannya menjadi kata “Kampungan”. Kata “Kampung” dan “Kampungan” berkonotasi tidak mengenal tata krama per-kota-an dan tak tahu sopan santun. Kata Samsudin Berlian seorang pakar linguistik, bahasa adalah kekuasaan. Orang kota yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan seolah-olah punya hak istimewa untuk mengembangkan makna kata dan menyusun kamus. Padahal orang desa juga punya hak yang sama (190:2006).
Menurut kami setiap kelompok masyarakat entah di kota maupun di desa memiliki daya kreativitas masing-masing dalam mengembangkan bahasa. Kreativitas itu bila secara manasuka (arbitrer) disepakati oleh kelompok masyarakat tertentu akan memperkaya khazanah ragam bahasa Jawa yang ada. Jadi meskipun ungkapan leksikon Krama desa itu seolah-olah terdengar jelek, aneh dan kampungan rasanya tak ada yang salah dengan ungkapan tersebut. Seperti halnya mendengar ungkapan dialek Banyumasan “Wetenge kencot” (perutnya lapar) atau “Ramane teka”(ayahnya datang). Tidak ada yang salah. Semua itu adalah wujud kreativitas bahasa yang perlu dihargai dan dihormati eksistensinya.

Nuansa rasa leksikon bahasa Jawa

Setiap bahasa tentunya memiliki keunikan dan kekhasan yang dibanggakan oleh setiap bangsa yang menjadi pemilik dan penggunanya. Masing-masing bahasa memiliki kekhasan yang terkadang sulit ditemukan pola atau sistem yang sama persis dalam bahasa-bahasa lain. Misalnya orang Inggris bangga dengan bahasanya yang memiliki 16 pola tenses atau kala yang cukup rumit. Sampai-sampai ada bentuk kala dengan pola past future perfect continous yang jika diartikan “telah akan sedang berlangsung”. Bagi kita yang sudah sangat terbiasa dengan pola kala Bahasa Indonesia yang relatif sederhana tentunya sangat aneh memahami bahwa ada kombinasi suatu pekerjaan yang “telah terjadi” dan juga “sedang berlangsung” di masa yang akan datang. Hal ini konon merupakan refleksi bahwa mereka sangat menghargai waktu. Mereka tidak kenal rubber time atau jam karet. Contoh yang lain adalah orang Hindustan yang bangga dengan bahasa Urdu. Bahasa ini punya ciri pemerlain yang unik pada rangkaian kalimat-kalimat yang terdengar begitu puitis karena kebanyakan kalimatnya diakhiri dengan kata “hai”. Misalnya kalimat “Apka kia nam hai? (Siapakah nama anda?)”, “Pakistani ham char sati hai (Kami berempat dari Pakistan)”, “Kia bolte hai? (Apa yang dia katakan?)” dan yang populer disini film dan lagu berjudul “Kutch-kutch hota hai” (Aku merasakan sesuatu terjadi padaku ketika engkau mendekat kepadaku). Kata “hai” ini adalah to be atau kata kerja bantu yang selalu diletakkan di akhir kalimat.
Nah, jika orang Inggris dan orang India-Pakistan punya kebanggaan yang khas dengan bahasa mereka bagaimana dengan orang Jawa? Apakah orang Jawa terutama generasi mudanya benar-benar bangga punya bahasa Jawa? Jika saja bahasa Jawa sudah dianggap kuno dan usang tentunya situs mesin pencari terbesar sedunia Google.com tentunya tak mau menyediakan menu Google Boso Jowo sebagai salah satu peranti bahasa pilihan. Lalu jika memang benar demikian kemudian aspek apa dari bahasa Jawa yang bisa dibanggakan?.
Untuk menjawab hal ini akan disampaikan satu fenomena yang sangat menonjol dari bahasa Jawa yang semoga membuat kita sadar sepenuhnya akan kelebihan bahasa Jawa. Fenomena kebahasaan ini rasanya sulit ditemui padanannya jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain yang kita kenal.
Menurut Profesor E.M Uhlenbeck, pakar bahasa Jawa dari Belanda (Aneh bin ajaib ya, pakar bahasa Jawa kok malah orang bule?) bahasa jawa dipenuhi oleh leksikon emotif ekspresif. Contohnya leksikon kemresek, kemrosok, kemrusuk, dan kemrisik yang semuanya menyatakan bunyi berkerisik benda-benda seperti daun-daun, air terjun dan lain sebagainya dengan tingkat kekerasan dan kejelasan yang berbeda. Contoh lain adalah leksikon krik-krik yang mengacu pada suara hewan jangkrik dan leksikon cek-cek mengacu pada suara hewan cecak. Secara semantik contoh-contoh di atas mengacu pada kekhasan masyarakat agraris tradisional yang dekat dengan alam secara morfologis (Uhlenbeck:163).
Leksikon emotif ekspresif disebut juga leksikon periferal atau “pinggiran” atau leksikon yang bersifat non-arbitrer. Kenapa disebut non-arbitrer? Karena ada kesamaan spesifik antara aspek formal dan aspek semantik. Misalnya kata pethingil atau methingil mengacu pada munculnya “benda” kecil seperti tikus atau jangkrik. Kata Prof.D.Edi Subroto, guru saya di pascasarjana UNS, secara fonestemik bunyi “i” ada nuansa benda-benda yang kecil, ringan, lembut dan halus. Apabila ada fonem vokal “i” berubah menjadi “u” kemudian menjadi “o” menandakan entitas itu berangsur-angsur menjadi semakin besar, berat dan kasar. Contohnya adalah gradasi yang terjadi pada kata pethingil menjadi pethungil dan pethongol. Atau methingil menjadi methungul dan akhirnya menjadi methongol. Gradasi semacam ini bisa dijelaskan secara fonetik karena ruang resonansinya kecil atau sempit. Contoh lain adalah gradasi kata-kata itir-itir menjadi utur-utur kemudian menjadi otor-otor.
Contoh-contoh itu jelas menunjukkan bahwa bahasa Jawa sangat kaya akan nuansa rasa. Untuk lebih memahami kekayaan unsur emotif ekspresif dalam leksikon di atas cobalah menterjemahkannya dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa lain apa pun yang Anda ketahui. Rasanya sangat sulit menemukan padanan terjemahan kata yang sama persis nuansa rasanya.
Contoh-contoh gradasi di atas meski sepintas kelihatan sederhana sudah pernah dipresentasikan di International Conference of Austronesian Linguistics di Pulau Bali di tahun 1987. Contoh-contoh ini ternyata pernah menjadi bahan kajian seminar yang pada saat itu mendapatkan tanggapan meriah para pakar linguistik se Asia-Pasifik.